PENERAPAN HASIL PENGABDIAN MASYARAKAT PENJUALAN KONSINYASI PADA PENGAJARAN AKUNTANSI KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v4i1.4298Keywords:
Akuntansi, penjualan konsinyasi, pengabdian masyarakat dan usaha mikroAbstract
Masalah yang sering mucul pada penjulan konsinyasi yaitu karena hak milik atas barang yang berada pada pengamanat, maka barang konsinyasi harus dilaporkan. Barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan komisioner. Pada saat pengiriman barang konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan dan tidak dipakai sebagai kriteria untuk mengetahui atau mengakui pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai dengan saat barang terjual pada pihak ketiga. Pihak pengamanat sebagai pemilik tetap bertanggungjawab sepenuhnya terhadap semua biaya berhubungan dengan barang barang konsinyasi. Pedagang UMKM kue di kampung rungkut ini masih kesulitan menentukan informasi persedian kue yang terjual dengan sistem penjulan konsinyasi yang sudah mereka lakukan,baik persediaan milik sendiri maupun persediaan yang merupakan barang konsinyasi, sehingga mereka tidak mengetahui secara akurat berapa rupiah penjualan yang diperoleh dari penualan kue mereka sendiri dan berapa yang bersal dari barang konsinyasi. Oleh sebab itu maka dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen, mahasiswa dan mitra UMKM. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dikuatkan dalam materi perkuliahan akuntansi penjualan konsinyasi pada mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan. Solusi yang diberikan adalah Laporan hasil penyesuaian catatan penjualan konsinyasi mitra dengan laporan penjualan konsinyasi yang telah diperbaiki dan sesuai dengan konsep akuntansi. Laporan analisa deskriptif atas usaha yang telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalah mitra. Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah desain kartu penjulan konsinyasi, desain kasus penjulan konsinyasi dan desain pembelajaran mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan dengan hasil pengabdian kepada masyarakat..References
Anggraini, A., Mardiana, C. F., Ridho, M. R., Faruq, D., & Fiqhrismanwirat, A. (2022). Analisis Penjualan Konsinyasi Pada Usaha Rumahan Produk Kerupuk Sugianti Di Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen, 1(3), 222-230.
Beams, F. A., & Jusuf, A. A. (2018). Akuntansi Keuangan Lanjutan di Indonesia (Edisi Revisi ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Cahyana, D., Isnaini, N., & Carmidah. (2023). Mekanisme Penjualan Produk Dengan Sistem Konsinyasi Pada Pelaku Usaha Keripik Singkong Di Desa Sendang Agung Bandar Mataram. CEMERLANG: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(2), 1-7.
IAI. (Januari 2022). Standar Akuntansi Keuangan.
Jalaluddin. (2020). Penjualan Konsinyasi Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kota Lhokseumawe Menurut Perspektif Ekonomi Islam Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 6(2), 190-211.
Septianasari, I. (2019). Sistem Penjualan Titip Jual Dalam Meningkatkan Daya Saing Pada Home Industry Dwi Asih Roti Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 1-13.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suzana, S. (2022). Akuntansi Penjualan Konsinyasi Terhadap Perolehan Laba Pada Perusahaan Surya Topan Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 8(2), 378-385.
Trivena, S. M., Evelina, T. Y., & Santoso, E. B. (2021). Sistem Penjualan Konsinyasi Guna Meningkatkan Potensi Penjualan dan Kelancaran Pembayaran Pada UMKM di Kota Malang. Jurnal Administrasi dan Bisnis, 15(2), 227-236.