Program Pengabdian Masyarakat Penerapan Dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Al Ikhas Surabaya Berdasarkan ISAK 35
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v3i1.3506Keywords:
Akuntansi, Sistim Informasi Akuntansi Masjid, Pelatihan dan PendampinganAbstract
Pengelolaan aset dan kekayaan masjid yang amanah juga merujuk tidak hanya pada upaya untuk menjaga agar aset tersebut tepat, baik dan berfungsi dengan baik, namun juga penggunaan dana dan peruntukannya yang optimal dan tepat sasaran untuk kesejahteraan dan kemakmuran masjid. Tujuan pelaksanaan program pengabdian masyarakat ini adalah untuk melakukan pendampingan dan pelatihan penerapan sistim informasi akuntansi masjid pada pengurus takmir masjid Al Ikhlas Surabaya. Permasalahan yang dihadai mitra adalah catatan transaksi penerimaan dan pengeluaran dana masjid hanya dicatat secara manual dan sifatnya single entry. Pengelolaan dana masjid belum terstruktur sehingga sulit untuk dijadikan media informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan strategis bagi pengembangan program kerja takmir dan yayasan masjid Al Ikhlas pada periode kedepannya. Metode pelaksanaan yang dialakukan adalah melalui dua tahapan yaitu tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Tahap pelaksanaan kemudian dioperasional menjadi pelaksanaan pendampingan dan pelatihan pencatatan transaksi akuntansi masjid double entry dengan aplikasi excel. Pelaksanaan pengembangan dan penerapan sistim informasi akuntansi masjid. Pelaksanaan pendampingan dan pelatihan pencatatan transaksi akuntansi masjid menggunakan sistim informasi akuntansi masjid. Hasil pengabdian masyarakat menginformasikan bahwa mitra telah mampu menginput transaksi berdasarkan nomer dan nama perkiraan pada siklus akuntansi masjid berbasis excel. Hasil juga menginformasikan adanya sistim informasi akuntansi masjid yang diterapkan oleh mitra dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan ISAK 35 yang sangat membantu mitra dalam mengelola dana masjid secara transparan dan akuntabelReferences
Andarsari, P. R. (2016). Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid). Jurnal Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 1(2), 143-152. doi:http://dx.doi.org/10.30737/ekonika.v1i2.12
Andriani, Ainun, B., & Nurhidayati. (2018). Standar Pelaporan Dana Masjid : PSAK 45 VS PSAK 109:91–99. Prosiding Seminar Nasional ASBIS 3 Politeknik Negeri Banjarmasin, 91-99.
Dinanti, Aldila, & Nugraha, G. A. (2018). Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi (JEBA), 20(1), 1-8. doi:https://doi.org/10.32424/jeba.v20i1.1081
Diviana, S., Ananto, R. P., Andriani, W., Putra, R., Yentifa, A., & Siswanto, A. (2020). Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Non Laba Berdasarkan ISAK 35 Pada Masjid Baitul Haadi. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 15(2), 13-32. doi:https://doi.org/10.30630/jam.v15i2.20.
Dwikasmanto, Y. (2020). Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Nurul Iman Al-Hidayah Desa Barumanis Berdasarkan ISAK 35. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 6(2), 46-64. doi:https://doi.org/10.53494/jira.v6i2.49
Fauzi, Cholid, M. R., & Setyaningsih, N. D. (2020). Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK 45. EL Muhasaba: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 11(2), 14-22. doi: https://doi.org/10.18860/em.v11i2.7645
Filza, G. L., Senjiati, H., & Manggala, I. (2020). Laporan Keuangan Masjid Madinatul Munawaroh Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 6(2), 534-536. doi:http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22569.
IAI. (2022). ISAK 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.
Lasfita, N., & Muslimin. (2020). Penerapan ISAK No. 35 Pada Organisasi Keagamaan Masjid Al-Mabrur Sukolilo Surabaya.†Asosiasi Sarjana Sosial, Ekonomi dan Politik Indonesia (ASSEPI) Jurnal Sosial Ekonomi dan Politik, 1(1), 63-68.
Maulana, I. S., & Rahmat, M. (2021). Penerapan Isak No. 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Pada Masjid Besar Al-Atqiyah Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. Journal of Accounting Finance and Auditing, 3(1), 63-75. doi:https://doi.org/10.37673/jafa.v3i02.1210