PEMBERDAYAAN NAZHIR MELALUI PERANCANGAN SISTEM AKUNTANSI WAKAF
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v1i1.2314Keywords:
pelaporan, pengungkapan, sistem informasi wakafAbstract
Mitra penelitian saat ini pengelola wakaf yang bernama “Yayasan Asta Sayyid Yusuf†yang mengelola wakaf di Kabupaten Sumenep. Masalah yang dihadapi mitra berkaitan dengan pengelolaan dana wakaf terutama pelaporan dan pengungkapan informasi wakaf kepada para pembayar wakaf (wakif). Selama ini mitra masih melakukan pencatatan atas penerimaan dan penyaluran wakaf secara manual, sehingga tidak mampu menyediakan informasi yang tepat dan akurat kepada para wakif. Pengabdian masyarakat dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pemberdayaan peran pengelola wakaf (nazhir) melalui perancangan system akuntansi wakaf (SIWAK). Rancangan SIWAK disusun oleh tim abdimas mengacu pada standar akuntansi wakaf (PSAK 112) dan kebutuhan mitra pengguna. Metode pengabdian dilakukan dengan agenda pertemuan dan pelatihan dengan pihak mitra. Pelatihan ditujukan untuk membekali mitra dengan pengetahuan wakaf dan cara operasi aplikasi SIWAK. Dengan aplikasi yang dirancang tersebut, mitra dapat melakukan input pencatatan transaksi yang masuk melalui sistem, dan selanjutnya dapat menyajikan pelaporan dan pengungkapan informasi wakaf secara on-time. Dengan demikian, peran Yayasan Asta Sayyid Yusuf sebagai nazhir wakaf dalam mengelola dana wakaf menjadi lebih baik.References
Ahmad Atabik. 2014. Strategi Pendayagunaan dan Pengelolaan Wakaf Tunai di Indonesia, ZISWAF, Vol. 1, No. 2, Desember.
Haq, A. Faishal. 2012. Wakaf Kontemporer, Dari Teori Ke Aplikasi, Jurnal Maliyah, Vol. 02, No. 02, Desember.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2018. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah: PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf, dikeluarkan IAI pada tanggal 8 November 2018.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. (Online), tersedia: https://www.bwi.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Undang-undang-No.-41-2004-Tentang-Wakaf.pdf
______________, 2018. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. (Online), tersedia: https://www.bwi.go.id/wp-content/uploads/2019/09/PP-No.42-th-2006-tentang-Wakaf.pdf.
______________, 2013. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perwakafan Benda Tidak Bergerak dan Benda Bergerak Selain Uang. (Online), tersedia: http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2013/bn1047-2013.pdf.
______________, 2009. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang. (Online), tersedia: https://kepri.kemenag.go.id/public/files/kmapma/vdri1419412141.pdf.
______________, 2010. Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf. (Online), tersedia: https://www.bwi.go.id/wp-content/uploads/2019/09/Peraturan-BWI-No.-4-Tahun-2010-Tentang-Pedoman-Pengelolaan-Dan-Pengembangan-Harta-Benda-Wakaf.pdf.