Kekerasan Seksual, Sekolah Berbasis Agama, Literasi Digital, Website PPKS, Pengabdian Masyarakat, Hak Kekayaan Intelektual
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v6i2.5248Keywords:
Kekerasan seksual, Sekolah berbasis agama, Literasi digital, Website PPKS, Pengabdian Masyarakat, Hak Kekayaan IntelektualAbstract
Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi isu serius yang membutuhkan pendekatan sistemik dan preventif, khususnya di tingkat sekolah menengah. Artikel ini mendeskripsikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di SMA Ta’miriyah Surabaya, sebuah sekolah berbasis nilai-nilai Islam, melalui tiga program utama: pembuatan website Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), pelaksanaan seminar edukatif, dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya digital. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta membangun budaya sekolah yang aman dan responsif terhadap kekerasan seksual. Evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif signifikan dalam membentuk sistem perlindungan siswa berbasis teknologi dan nilai karakter religius. Artikel ini juga menyampaikan saran keberlanjutan program melalui pelibatan aktif sekolah dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.
References
Child Protection Hub for South East Europe (2021). Preventing and responding to sexual violence in schools. Retrieved from https://www.childhub.org
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). (2019). Modul Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah Menengah. Jakarta: DP3A.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).(2021). Laporan Kekerasan Seksual di Sekolah. Temuan dan Rekomendasi.Jakarta: JPPI
Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (2022). Tips aman bermedia social untuk remaja. Jakarta: KemKominfo
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. (2021), Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Kemendikbubdristek.
Komnas Perempuan (2020). Kekerasan berbasis Gender di Indonesia: Fakta dan data tahun 2020. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Noor. A., & Wibisono, M., (2020). Melindungi generasi muda dari kekerasan seksual: Panduan untuk orang tua dan Guru. BandungL Mizan Media.
Undang=undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
United Nations Women (2020). Handbook for gender-based violence prevention and response. New York: UN Women
World Health Organization (WHO). (2021). Guidelines of preventing sexual exploitation and abuse in educational settings. Geneva WHO Press
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cithra Laksmi Rithmaya, Laila Saleh Marta, Riski Aprillia Nita, Heri Supriyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.