UPAYA SERTIFIKASI HALAL PRODUK UMKM UNTUK MEMPERMUDAH KEWIRAUSAHAAN MANDIRI
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v2i2.3068Abstract
Kegiatan ini dilaksanakan dengan latar belakang untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional, dan untuk membantu dan mempermudah kewirausahaan mandiri atau UMKM untuk menjual produknya dan meningkatkan ekonominya sesuai masterplan ekonomi Syariah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan awal-awal mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diadakan oleh ITS Tekno Sains. Sertifikasi halal dilakukan bertahap dengan kontak UMKM masing-masing yang bertotalkan 3 UMKM yaitu Sinom Mbok Na, Pisang Monyet, Keripik Melinjo Yes dari dibantu pembuatan NPWP, NIB, pengajuan izin pengedaran BPOM dan terakhir sertifikasi halal.References
Pujayanti, D. A. (2020). Industri Halal sebagai Paradigma bagi Sustainable Development
Goals di Era Revolusi Industri 4.0. Youth & Islamic Economic, 1, 20-33.
Ro, H. P., Kusnandar, F., & Hermanianto, J. (2017). Sistem Sertifikasi Halal dengan Sistem
CEROL-SS23000 untuk Berbagai Kategori Produsen Pangan. Jurnal Mutu Pangan: Indonesian Journal of Food Quality, 4, 1-7.
Downloads
Published
2022-07-29
How to Cite
Rohmannudin, T. N., Sulistijono, S., Susanti, D., Abdul, F., Nurdiansyah, H., & Ramadhani, M. (2022). UPAYA SERTIFIKASI HALAL PRODUK UMKM UNTUK MEMPERMUDAH KEWIRAUSAHAAN MANDIRI. Jurnal KeDayMas: Kemitraan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 59–69. https://doi.org/10.14414/kedaymas.v2i2.3068
Issue
Section
Articles