Literasi Perbankan dan Kredit Mikro Sebagai Upaya Pemberdayaan UMKM Kelurahan Gunung Anyar Tambak Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.14414/kedaymas.v3i2.3886Keywords:
tata kelola keuangan, UMKM, Kredit MikroAbstract
UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Sejalan dengan itu, potensi yang dimiliki UMKM cukup besar dalam sumbangsihnya dibidang ekonmi. Ekpansi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia sangat membutuhkan dukungan dari lembaga perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Kendala utama yang dihadapi mitra adalah aspek permodalan usaha, tata kelola keuangan serta keterbatasan pengetahuan akan sumber modal dari perbankan guna mengembangkan UMKM. Program pengabdian masyarakat dilaksanakan dengan proses pelatihan keuangan, sharing pengetahuan produk bank langsung dari praktisi perbankan, dan pelatihan penyusunan maupun pendampingan pembuatan proposal kredit secara luring. Output yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah mitra memahami tata kelola keuangan UMKM dan pemahaman produk bank serta mampu menyusun proposal kredit bank untuk membantu permodalan UMKM. Output lain yang juga dihasilkan adalah publikasi pada media elektronik.References
Bank Indonesia. 2022. Data Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. https://www.bi.go.id/id/umkm/kredit/default.aspx
Caesario, E.B. 2022. Ambisi Besar Pacu Porsi Kredit UMKM dikebut pada 2023. https://bisnisindonesia.id/article/ambisi-besar-pacu-porsi-kredit-umkm-dikebut-pada-2023. Diakses tanggal 27 Januari 2023.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.